Oleh
Y. Setiyo Hadi
Saat ini sering didengar ungkapan
kalau berpolitik, maka masuklah dalam partai politik. Partai politik memang
salah lembaga politik untuk mencapai tujuan politik atau kuasa. Tak jarang pula
kita dengar atau saksikan kenyataan bahwa politisi parpol berjalan sesuai
pesanan para “juragan” yang punya kuasa lain untuk menjalan kelembagaan
parpolnya, biasa sang “juragan” ini mempunyai kuasa ekonomi yang lebih
dibandingkan parpol.
Berpolitik harus masuk parpol
merupakan penyempitan makna dari politik itu sendiri. Maka untuk lebih memahami
politik lebih jauh, pelajaran dasar dari politik adalah mengetahui definisi
atau makna kata dari politik itu sendiri. Ini sangatlah mendasar.
Pengambilan kata politik dalam
bahasa Indonesia terserap dari dua bahasa, yaitu bahasa Belanda dan bahasa
Inggris. Politik dari bahasa Belanda berasal dari kata politiek, sedangkan dari
bahasa Inggris berasal dari kata
politics. Kedua kata dari dua bahasa ini berakat dari bahasa Yunani τα
πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar
katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis
atau negara kota).
Negara merupakan satu kesatuan
wilayah, rakyat dan aturan yang disepakati bersama. Sehingga politik mempunyai
pendekatan luas terhadap kehidupan bangsa dalam suatu wilayah dengan tata
aturan yang disepakati bersama.
Manusia, dalam pandangan
Aristoteles (384 – 322 SM), merupakan manusia politik alias zoon politikon.
Manusia tidak bisa hidup sendiri alias senantiasa dalam lingkungan social yang
berinteraksi dengan orang lain. Dalam kehidupan social ini terjadi
kecenderungan alami terdapat posisi yang kuasa dan yang dikuasai, serta dalam
upaya menyampai kesejahteraan terjadi proses saling mempengaruhi antara satu
orang dengan orang lain.
Kehidupan suami dan istri bisa
menjelaskan makna manusia sebagai manusia politik (zoon politikon). Dalam
hubungan suami dan istri terjadi kesepakatan dalam pernikahan untuk kedua insan
untuk menjalankan proses kehidupan bersama. Di sini terjadi pembagian tugas dan
antara suami dan istri yang terwujudkan dalam aturan-aturan kehidupan
berkeluarga yang umumnya tidak tertulis.
Inti dari makna politik adalah
upaya mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan social, khususnya
dalam kehidupan Negara. Dengan demikian politik menyangkut proses-proses
sebagai berikut:
-
Proses menentukan tujuan bersama dan
pelaksanaannya secara bersama-sama pula, hal ini berkaitan dengan proses
pengambilan keputusan (decision making).
-
Keputusan yang menyangkut kebijakan umum (public
policies) kemudian dilanjutkan dengan proses pembagian (distribution) serta
alokasi (allocation) berbagai sumber daya (resources) yang ada.
-
Adanya pembagian kekuasaan (power) dan
kewenangan (authority) yang dilakukan
dalam pelaksanaan kerja serta penyelesaian konflik yang timbul dengan
berbagai cara, diantaranya: persuasive serta paksaan kalau diperlukan.
Pemaknaan terhadap kata politik
ini sangat penting sebagai langkah menuju Revitalisasi atau mengembalikan
semangat dalam perpolitikan Indonesia. Kesepakatan yang dibangun dalam dunia
perpolitikan Indonesia sesungguhnya harus mengacu pada momentum Proklamasi
Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan kesepakatan bersama yang tertuang dalam
Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Kedua hal ini, Proklamasi
Kemerdekaan RI dan UUD 1945, merupakan tujuan diadakannya bangsa dan Negara Indonesia.
Sangatlah beruntung, bangsa dan Negara Indonesia mempunyai dua pusaka utama
ini. Keduanya merupakan komitmen bersama para pendiri bangsa ini dan juga
komitmen bersama bagi para penerusnya.
Revitalisasi Poltik Indonesia
haruslah dikembalikan pada Proklamasi dan UUD 1945 sebagai suatu kesepakatan
bersama mewujudkan masyarakat adil dan makmur untuk semua elemen bangsa
Indonesia.
(Situbondo, 11 April 2014)