Oleh
Y. Setiyo Hadi
Jember,
20 Oktober 2015
KARENA MENGUNGGAH FOTO HASIL BURUAN HEWAN KUCING HUTAN
SEORANG MAHASISWA JEMBER ASAL LUMAJANG HARUS BERUSAN DENGAN PIHAK KEPOLISIAN.
Foto
oleh pemilik akun diberi keterangan 'Hasil berburu hari ini Nyam...nyam...'.
Foto ini kemudian menjadi trend topic di media social yang alih-alih
memunculkan hujatan serta protes dari Cat Lover, bahkan Pak Dhe Karwo Gubernur
Jawa Timur turut menanggapi tentang perburuan Kucing Hutan ini.
Mengapa
Kucing Hutan yang dilindungi undang-undang? Kucing hutan yang dikenal dengan
nama local Macan Rem Rem mempunyai nama latin Felis bengalensis, serta ada pula yang menyebutnya dengan
nama Macan Akar.
Kucing hutan bersarang di bawah batu-batu besar,
serta memiliki ketangkasan memanjat pohon dan sering tampak di antara akar
pohon. Kehidupan kucing hutan seperti inilah yang menyebabkan dia juga dikenal
dengan nama Macan Akar.
Klasifikasi ilmiah Kucing Hutan:
Kerajaan: Animalia;
Filum: Chordata;
Kelas: Mamalia;
Ordo: Carnivora;
Famili: Felidae;
Genus: Felis
Kucing
Hutan ini termasuk golongan karnivora alias pemakan daging. Di beberapa daerah,
termasuk bagian selatan Lumajang, kucing hutan atau sering dikenal dengan nama
macan rem-rem diburu masyarakat sekitar karena sering memakan ayam-ayam ternak
dari warga wilayah tersebut.
Dalam
dunia
perkucingan dunia, kucing hutan atau macan rem-rem dikenal dengan nama
yang keren yaitu ASIAN LEOPARD CAT (Felis bengalensis) yang disingkat dengan
ALC, dikenal juga dengan sebutan macan rembah. Sang Asian Leopard Cat atau
Kucing Tutul Asia ini merupakan kucing domestic yang mempunyai kulit yang khas
belang dan kecil hidup liar.
Kucing
hutan ini hidup di bagian dasar rantai makanan. Sikapnya agak pemalu dan
penakut karena manusia telah memburunya selama berabad-abad.
Habitat
hidup kucing hutan berasal dari Asia Selatan, Hidup di daerah pertanian, dalam
hutan dan habitatnya di India Selatan kemudian melalui Bangladesh, Burma,
Thailan, Malaysia, Cina, Korea, dan Timur Jauh Rusia, serta bisa ditemukan di
pulau-pulau bagian selatan seperti Sumatera, Kalimantan, Bali, Jawa, Taiwan,
Filipina dan pulau-pulau Sunda di Indonesia.
Kucing
Hutan atau Asian Leopard Cat ini sebagai carnivira mengkonsumsi burung kecil,
tikus, reptile dan serangga di alam liar. Namun juga bila dibiarkan berkeliaran
di perkampungan bisa memangsa ayam ternak para penduduk.
Binaatang
ini mempunyai kemampuan untuk membunuh mangsa secara langsung maupun sebelum
dimakannya bermain seolah-olah mangsanya sebagai mainan. Binatang ini berburu
ketika malam harinya, sedangkan siang hari dengan kemampuan memanjat yang
tangkas menghabiskan hari-harinya beristirahat di cekungan pohon atau gua.
Sumber:
http://www.bengalcats.co/asian-leopard-cat-felis-bengalensis/