Senin, 04 Februari 2013

DOKUMEN KEJAHATAN PERANG TENTARA BELANDA DI JEMBER TAHUN 1945 (26 Maret 1948 Penangkapan Pak Boerah dan 8 Februari 1949 Pembunuhan Letkol Seroedji)


Judul Copy dari Dokumen tentang Pembunuhan Pak Boerah dan Letkol Serodji
Disajikan oleh Y. Setiyo Hadi (Ketua Djember History Information Center / Taman Baca Budaya (TBB) SALAM JEMBER.

Dalam dokumen berbahasa Belanda ini dinyatakan tentang dua peristiwa yang terjadi di Jember di Tahun 1949, yaitu:
1.     Gugurnya Pak Boerah Tokoh Pejuang Laskar di Jember
Dalam dokumen berbahasa Belanda tersebut disebutkan:
“Saptenno, P.
Bekende onderscheidingen: BK
Bronzen Kruis
   K.B. no. 32 van 30 november 1949
   Sergeant-majoor-instructeur der infanterie van het Koninklijk Nederlands-Indonesisch Leger, stamboeknummer 87916
Heeft zich door moedig optreden tegenover de vijand onderscheiden door op 26 Maart 1948 als detachementscommandant van het vak Majang (Djember, Oost-Java), na ontvangst van een belangrijk spionnagebericht nog des avonds uit te rukken en die nacht door het nemen van zeer goede maatregelen er in te slagen de beruchte en door de bevolking zeer gevreesde bendeleider Pa Boerah in de desa Karangkedawoeng te omsingelen en, nadat deze bendeleider verzet had gepleegd, hem buiten gevecht te stellen, terwijl de tweede commandant van de bende kon worden gevangen genomen en een achttal handvuurwapenen werd buitgemaakt.
Door dit dappere en juiste optreden te bereiken dat in dit gebied de, ook door de bevolking verlangde, rust terugkeerde.”

Terjemahan bebas
Saptenno, P.

Mayor penghargaan: BK

Bintang Perunggu
    K. B. No 32 dari 30 November 1949
    Sersan-instruktur dari infanteri dari
KNIL, nomor resimen 87.916
Telah melakukan tindakan berani melawan musuh
pada  26 Maret 1948 sebagai komandan detasemen Majang box (Jember, Jawa Timur), setelah menerima suatu spionnagebericht (penyelusup yang ditanamkan, pen.) penting, bahkan di menjelang malam hari dan pada malam hari melakukan operasi yang sangat baik sehingga berhasil mengepung Pak Boerah yang terkenal dan disegani sebagai pimpinan Geng di Karangkedawoeng desa untuk mengepung dan, para  pemimpin geng oposisi melakukan perlawanan, sementara komandan kedua geng itu bisa ditangkap dan merampas delapan senjata kecil. Dengan ini tindakan berani dan benar untuk mencapai bahwa di daerah ini, juga dibutuhkan oleh penduduk, kedamaian kembali.


2.     Gugurnya Letkol Seroedji bersama anak buahnya
Dalam dokumen berbahasa Belanda tersebut disebutkan:
Scheltens, F.G.
Geboren in 1919.
Tltn.KNIL (27-10-1943), eltn. (30-09-1944), kapt. (13-09-1948), e.o. 28-05-1950, LTZ.ta.1 (01-11-1963).
Bekende onderscheidingen: BK,KV,OHK.1,OV.1
Bronzen Kruis
   K.B. no. 32 van 30 november 1949
   Eerste luitenant der Infanterie van het Koninklijk Nederlands-Indonesisch Leger
Heeft zich door moedig optreden tegenover de vijand onderscheiden door in de maanden Maart 1948 en Februari 1949 tijdens patrouille-acties tegen terroristische benden in het Toempangse (Oost-Java) op flinke wijze op te treden.
In het bijzonder door:
1e. op 3 Maart 1948 als detachementscommandant te Soetja, na bericht te hebben ontvangen omtrent de aanwezigheid van een ongeveer 30 man sterke vijandelijke bende, deze ’s nachts met een patrouille van anderhalve groep te overvallen, waarbij de bendeleider Pa Soenani en een tweetal andere bendeleden sneuvelden en een groot aantal wapens, munitie en documenten werden buitgemaakt;
2e. op 8 Februari 1949, als commandant van een patrouille sterk twee pelotons, bij het oprukken naar kampong Karangkedawoeng, alwaar guerillatroepen waren geinfiltreerd, na deze kampong te hebben omsingeld, overschrokken tot de aanval en daarna tot de achtervolging over te gaan, waarbij 28 terroristen sneuvelden, waaronder de commandant van de bende, de Luitenant-Kolonel der T.N.I. Moh. Seroedji, en verschillende stafofficieren, terwijl wapens, spingstoffen en documenten buit werden gemaakt;
3e. op 12 Februari 1949 persoonlijk één van zijn pelotons in een actie tegen de bergkampong Tenap te leiden, daarbij wederom een terroristenbende te veronzijdigen, waarbij aan ’s vijands zijde 7 man sneuvelden, drie gevangen konden worden genomen en enige wapens en munitie buit werden gemaakt.

Terjemahan Bebasnya:
Scheltens, F.G.

Lahir pada tahun 1919.
Tltn.KNIL (27-10-1943), eltn. (30-09-1944), terpotong. (13-09-1948), e.e. 1950/05/28, LTZ.ta.1 (1963/01/11).
Mayor penghargaan: BK, KV, OHK.1, OV.1

perunggu Lintas
    K. B. No 32 dari 30 November 1949
   Letnan Pertama Infanteri dari
KNIL
Memiliki melalui tindakan berani melawan musuh dibedakan oleh bulan Maret 1948 dan Februari 1949 selama operasi patroli terhadap geng teroris di Toempangse (Jawa Timur) pada cara yang bagus untuk bertindak.
Khususnya dengan:
1. pada tanggal 3 Maret 1948 sebagai komandan detasemen Soetja setelah
mendapat informasi tentang keberadaan geng musuh-30 yang kuat, malam ini dengan patroli setengah perampokan kelompok, pemimpin geng Pa Soenani dan dua anggota geng lainnya tewas dan sejumlah besar senjata, amunisi dan dokumen disita;
2. pada tanggal 8 Februari 1949, sebagai komandan patroli yang kuat dua peleton, di muka untuk kampung Karangkedawoeng, di mana pasukan gerilya yang disusupi, setelah desa ini telah dikelilingi, pada melahap serangan dan kemudian untuk mengejar untuk melanjutkan, di mana 28 teroris tewas termasuk komandan geng, Letnan Kolonel TNI Moh. Seroedji, dan petugas beberapa staf, dan senjata, dan dokumen jarahan spingstoffen dibuat;
3. pada 12 Februari 1949 secara pribadi salah satu peleton dalam suatu tindakan terhadap Tenap desa pegunungan untuk memimpin, sementara yang lain geng teroris untuk menetralkan, dimana pihak musuh 7 orang  tewas, tiga tahanan diambil dan beberapa senjata dan amunisi dibuat.

Kamis, 24 Januari 2013

Menggugat Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember !!! (Tulisan Ketiga)


 
Jember Bagian dari Propinsi Jawa Timur

Tim Djember History Information Center
Ketua Tim : Y. Setiyo Hadi
(sekaligus Ketua Taman Baca Budaya SALAM Jember)
 

Staatsblad van Nederlandsch Indie Nomor 322 Tahun 1928 tentang Bestuurshervorming. Decentralisatie. Regentschapen. Oost Java. Aanwijzing van het regentschap Djember als zelfstandige gemeenschap. (Pembentukan Pemerintahan, Desentralisasi, Kabupaten-kabupaten, Jawa Timur. Petunjuk Kabupaten Jember sebagai pemerintahan yang berdiri sendiri) dijadikan dasar dari Hari Jadinya Pemerintahan Kabupaten Jember berdasar saat pemberlakuan staatsblad tersebut, yaitu tanggal 1 Januari 1929.
Setelah melalui kajian dari Djember History Information Center yang bernaung dalam Taman Baca Budaya (TBB) SALAM Jember melihat staatblads tersebut bukanlah semacam "akta kelahiran". Kalau akta kelahiran memperlihatkan kapan dimana seseorang lahir atau suatu tempat diawali ada.
Keberadaan staadsblad tersebut dalam konteksnya merupakan bagian dari sistem pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sehingga kita melihatnya sebagai proses tata laksana pemerintahan di masa tersebut. Ini merupakan peraturan petunjuk bagi Kabupaten Jember sebagai pemerintahan yang berdiri sendiri (aanwijzing van het regentschap Djember als zelfstandige gemeenschap).
Peraturan tersebut (Stbld. No. 322 1928) merupakan upaya realisasi Decentralisatie Wet (Undang-undang desentralisasi) tahun 1903. Sedangkan Decentralisatie Wet 1903 merupakan amandemen dari Regeringreglement (RR) 1854.
Reglemen Reglement yang disingkat RR, yang ditetapkan pada tanggal 2 September 1854, merupakan Reglement op het beleid der regering van Nederlandsch-Indie. Peraturan ini menyatakan bahwa pemerintahan Hindia tidak mengenal desentralisasi. Hal ini karena Hindia Belanda menggunakan sistem sentralisasi.
RR 1854 memperkenalkan adanya dekonsentrasi. Wilayah Hindia Belanda dengan dekonsentrasi dibentuk wilayah administrasi yang hirarkis sebagai berikut:

·Gewest (residentie)
·Afdeling
·Distrik
·Onderdistric

Perkembangan selanjutnya, Pemerintah Belanda menetapkan Wet van Houdende Decentralisatie van het Bestuur in Nederlandsch-Indie yang lazim disebut sebagai Decentralisatie Wet yang diundangkan dalam Staatsblad Nomor 329 pada tanggal 23 Juli 1903. Inti dari Decentralisatie Wet ini merupakan amandemen dari RR 1854 yang memungkinkan adanya daerah otonom (gewest) yang memiliki kewenangan mengurus keuangan sendiri.
Selanjutnya, pada tahun 1925 muncul Wet Op De Staatsinrichting van Nederlands India yang dikeluarkan Pemerintah Belanda  dan kemudian dikenal dengan nama Indische Staatsregeling (IS) yang mulai melibatkan orang pribumi dalam pemerintahan. Aturan pelaksanaan dari Indische Staatsregeling terbagi dalam dua ordonansi, yaitu Provincies Ordonansi dan Regentschap Ordonansi.
Munculnya Staatsblad Nomor 322 Tahun 1928 sebagai Petunjuk Kabupaten Jember sebagai pemerintahan yang berdiri sendiri menjadikan Indische Staatsregeling (IS) sebagai landasan berpijak.
Awal dari Staatsblad tersebut menyatakan “… de bepaling van het eerste lid van artikel 121 der Indische Staatsregeling willende toepassen op het regentschap Djember”. Artinya: patokan yang utama mengacu pada artikel / pasal 121 Indische staatsregeling menginginkan menerapkan pada Kabupaten / regentschap Djember.
Istilah Afdeling tidaklah jauh berbeda dari segi kewilayahan dengan istilah Regentsschap. Afdeeling dan Regentschap untuk menyebut nama wilayah setingkat dengan Kabupaten

RR 1854
Staatsblad No. 322 Tahun 1938
Geweest (Residensi)
Residentie Besoeki
Afdeeling
Regentschap Djember
District
District (Kawedanan)
Onderdistrict
Onderdistrict (Kecamatan)
Desa
Desa


Jadi dari isi artikel Staatsblad Nomor 322 Tahun 1928 itu dapat dilihat bahwa Regentschap Djember merupakan penyebutan lain yang sama artinya dengan Afdeeling Djember, yang selanjutnya diterjemahkan sebagai Kabupaten Jember. Jadi terlihat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah ada sebelum diundangkannya Staatsblad Nomor 322 Tahun 1928.


Lalu kapan sebenarnya Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jember? Tunggu tulisan selanjutnya ..................... he. he. He

Selasa, 22 Januari 2013

Redefinisi Hari Ulang Tahun Kabupaten Jember: Hari Jadi Kabupaten Jember Lebih Tua Daripada Yang Sekarang Diperingati (Tulisan Kedua)


Tim Djember History Information Center
Ketua Tim : Y. Setiyo Hadi
(sekaligus Ketua Taman Baca Budaya SALAM Jember)


         Tabir Masa Lalu Kabupaten Jember ternyata diawali dari kerancuan mendefinisikan sejak kapan Jember menjadi Kabupaten. Dasar acuan tulisan Redefinisi Hari Ulang Tahun Kabupaten adalah memberi masukan yang konstruktif dan inovatif atas diterbitkan buku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Perkembangan Kabupaten Jember Buku I (Satu) Dokumen Sampai Dengan 1971 yang diterbitkan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember.
          Kritik dan koreksi yang konstruktif ini menjadi harapan dari Tim Penyusun Buku Sekretaris DPRD Kabuapaten Jember. Drs Subadri Habib, M.Si., sebagai Ketua Tim Penyusun buku tersebut, dalam kata pengantarnya mengungkapkan "... buku ini ditulis kurang menggunakan alur yang sistematis dengan metodologi penulisan yang ilmiah, sehingga buku ini belum sepenuhnya sempurna, karena itu menjadi kewajiban semua pihak untuk ikut menyempurnakannya, dengan memberikan kritik koreksi yang konstruktif ........".
          Permasalahan definisi kewilayahan dalam perkembangan Kabupaten Jember merupakan masalah yang urgent, karena definisi kewilayahan ini mempengaruhi pengetahuan sejak kapan keberadaan Jember sebagai kabupaten dimulai. Dalam buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jember terdapat kerancuan dalam mendefinisikan kewilayahan dalam perkembangan Kabupaten Jember.
          Pertama, pada halaman 21 buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jember tersebut disebutkan Distrik diartikan sebagai kecamatan, Afdeeling sebagai Kawedanan, sedangkan regenschap sebagai kabupaten. Kemudian pada hal pada halaman 49 disebutkan " .... seorang patih yang berfungsi sebagai penghubung antara bupati dengan wedana yang mengepalai distrik . Pada waktu itu Afdeeling Jember hanya 4 wedana... ". Pernyataan di halaman 49 tersebut diulang kembali pada halaman 53.
          Ini menjadi awal bukti kerancuan dalam mendefinisikan tentang kewilayah administrasi pemerintahan di masa Hindia Belanda. Di satu sisi, mengartikan distrik sebagai kecamatan (hal. 21), sedangkan di tempat lain mengartikan distrik sebagai kawedanan (hal. 49 dan 53).
          Selanjutnya, pada hal. 21 mengartikan afdeeling dengan kawedanan, sedangkan pada hal. 49 dan 53 menyatakan bupati (sebagai kepala kabupaten) membawahi distrik yang dikepalai wedana, serta menyebutkan afdeeling Jember memiliki 4 distrik. Arti disini ada dua definisi afdeeling yang saling bertolak belakang maknanya, di satu sisi mendefinisikan afdeeling sebagai kawedanan yang dibawah kabupaten dan di sisi lain mendefinisikan afdeeling sebagai kabupaten yang memiliki / membawahi beberapa wedana (kepala kawedanan).
          Kedua, permasalahan pertama berimplikasi kepada pendefinisian Kabupaten. Pada hal 49 dan 53 disebutkan afdeeling membawahi beberapa distrik, kemudian pada halaman 62 disebutkan Regentschap Djember terdiri dari 7 distrik. Sehingga afdeeling dan regenschap mempunyai makna yang sama dengan kabupaten.
          "Perubahan Status Jember Dari Afdeeling Menjadi Regentschap" menjadi salah satu sub judul dalam buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jember(hal. 62 - 70). Buku tersebut diterbitkan resmi oleh lembaga legislatif di Kabupaten Jember sehingga menjadi penjelasan resmi tentang lahirnya Kabupaten Jember yang diakui berlaku sejak tanggal 1 Januari 1929 berdasarkan Staatsblads van Nederlandsch Indie Nomor 322 tahun 1928 tentang Bestuurshevorming, Decentralisatie. Regentschappen Oost Java. Aaanwijzing van het regentschap Djember als Selfstandige gemeente gemeenschap.
          Judul dari subtema di atas dalam buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten mengecilkan / mereduksi makna dari pengertian afdeeling daarvoor regentschap (artikel / pasal 7 ayat c) yang bermakna merubah nama dari afdeeling menjadi regentschap, bukan merubah status dari afdeeling menjadi regentschap, karena kedua mempunyai makna yang sama sebagai kabupaten. Untuk mengurai status afdeeling dan regentschap sebagai kesatuan wilayah Pemerintahan Hindia Belanda seharusnya tim penulis buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jember menjadikan  Regering Reglement (RR) tahun 1854 dan Decentralisatie Wet 1903 (Statsblad nomor 329), karena di dua aturan ini memperlihatkan definisi dan perkembangan administrasi kewilayahan di Hindia Belanda antara tahun 1854 sampai 1942.
          Sifat dari kedua aturan di atas mempunyai perbedaan dari sentralisasi dan desentralisasi. RR 1854 sifat masih sentralistik, sedangkan Statsblad nomor 329 tahun 1903, yang dikenal sebagai Decentralisatie Wet, bersifat mengarah pada otonomi daerah yang terbatas. Istilah Afdeeling mengacu pada RR 1858 dan Regentschap mengacu pada Staatsblad Nomor 329 tahun 1903 yang kedua-duanya mempunyai status yang sama sebagai Kabupaten yang membawahi beberapa distrik (kawedanan).
          Kesimpulan, seperti yang dijelaskan dalam tulisan-tulisan selanjutnya, bahwa tidak ada perubahan status dari afdeeling ke regentschap, namun terjadi hanya perubahan nama dari afdeeling ke regentschap. Kedua istilah afdeeling dan regentschap mempunyai kedudukan yang sama sebagai Kabupaten bilamana di Indonesiakan.
          Dokumen-dokumen tentang keberadaan Afdeeling Djember dalam buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jember relatif sangat lengkap. Sehingga kenapa perubahan Afdeeling ke Regentschap Djember (1 Januari 1929) di jadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten dan kenapa pula kok tidak berdasarkan peraturan afdeeling yang ada jauh sebelum tahun 1928? Maka perlu didefinisikan kembali Hari Ulang Tahun Kabupaten Jember.
          Bila kita mengacu pada Afdeeling sebagai Kabupaten, walaupun sumber pengambilan data masih bersifat data kolonial. maka Hari Jadi Kabupaten Jember lebih tua dari yang diperingati saat ini. Untuk data-data tentang Djember sebagai Afdeeling telah terangkum dengan jelas dalam buku yang diterbitkan Sekretaris DPRD Kabupaten.




DJEMBER History Information Center
Mengawali aktifitasnya dengan "Menyibak Tabir Masa Lalu Kabupaten Jember"
Artikel-artikel sebagai hasil penelusuran di tampilkan dalam www.majalahtelapak.blogspot.com dengan harapan untuk mendapat feed back (umpan balik) dari pembaca berupa kritik, saran dan masukan tambahan sehingga muncul tulisan yang lebih sempurna.
Kumpulan artikel tersebut diterbitkan sebagai buku oleh SALAM Publishing.

JAWADWIPA MERUPAKAN RUMAH PERADABAN TERPENTING DI DUNIA

Di tengah samudra yang mengepung Nusantara, Jawadwipa membentang bak hamparan permadani hijau yang menjadi rahim bagi lahirnya peradaban agu...