Oleh
Y. Setiyo Hadi
Yayasan Sarining Alam Nusantara
Minum
Kopi telah menjadi tradisi dalam budaya dan peradaban global. Seluruh dunia
tela mempunyai tradisi minum kopi, sehingga bisa dikatakan Tradisi dan Budaya
Kopi adalah tradisi dan budaya yang menglobal. Tradisi dan Budaya Kopi terus
berlangsung dari masa lalu sampai masa kini, dan akan terus berlanjut di masa
depan. Tradisi dan budaya kopi ini abadi sampai dunia ini kiamat.
Komoditas
kopi sebagai produk hasil sumber daya alam (sebagai bagian natural heritage)
dikonsumsi oleh manusia sehingga menjadi bagian dari tradisi dan budaya manusia
yang global (bagian dari cultural heritage), juga secara
turun temurun menjadi floklore dari bagian warisan saujana (cultural
landschap heritage).
Kopi
sebagai salah satu bagian dari heritage (warisan atau pusaka) yang
senantiasa diwariskan dari masa ke masa. Kopi sebagai bagian dari Heritage
terkait dengan sejarah, tradisi dan nilai-nilai yang terkandung dari produk dan
pemanfatan kopi oleh umat manusia yang membentuk karakte manusia dan life
style (gaya hidup)[1].
Berbicara
kopi sebagai tradisi dan budaya global dalam konteks heritage / warisan atau
pusaka yang dianggap penting dari masa lalu yang perlu dilestarikan, maka kopi
dalam dilihat dalam tiga sudut pandang, yaitu:
1. Kopi
sebagai warisan alam (natural heritage)[2]
Biji kopi yang diolah
sebagai minuman atau bahan makanan lainnya berasal dari tanaman kopi. Tanaman
kopi tergolong tanaman tahunan yang mampu berproduksi sampai umur 20 tahun. Kopi
merupakan bagian tanaman yang tumbuh di alam ini.
Tanaman kopi memiliki
banyak jenis / varian. Umumnya yang ada di pasaran ada empat jenis biji kopi,
yaitu: kopi arabika, kopi robusta, kopi liberica dan kopi excelsa.
Habitat awal dari
tanaman kopi berasal dari Afrika. Karena beberapa factor, kopi dari Afrika
menyebar ke seluruh dunia. Di dunia, kopi dibudidayakan menyebar di Amerika
Latin, Afrika serta Asia Pasifik. Tanaman kopi mampu hidup di daerah tropis dan
subtropics yang mapu hidup di dataran rendah dan dataran tinggi.
2. Kopi
sebagai warisan budaya (cultural heritage)[3]
Kopi sebagai warisan budaya terkait
dengan pengolahan dan pemanfaatan kopi oleh manusia sebagai subyek (pelaku) dari
budaya. Tanaman kopi oleh manusia diolah, dipanen dan dimanfaatkan bijinya yang
kemudian dijadikan minuman serta digunakan sebagai bahan pangan lainnya.
-
Teknologi pengelolaan tanaman kopi mulai
bibit, budidaya, panen sampai didistribusikan dan dipasarkan
-
Faktor kultural dari kopi yang
menentukan kualitas kopi, yaitu: jenis kopinya, habitat hidupnya, teknik
budidaya, penanganan pasca panen, serta pengolahan biji.
3. Kopi
sebagai warisan saujana (cultural lanschape)[4]
-
Foklore dunia mengenai asal usul kopi :
di Ethiophia dari pengembala kambin
-
View atau pandangan dari perkebunan atau
areal tumbuh kopi
-
Habitat tumbuhnya kopi.
Tradisi dan budaya kopi, baik dalam
sudut pandang natural heritage dan cultural heritage maupun cultural
landschape, dapat dilihat dari pemanfaatannya dalam kehidupan manusia yang
memuncul beraneka ragam bidang usaha terkait dengan tradisi dan budaya kopi.
Pemanfaatan kopi dalam kehidupan
manusia menyangkut unsur-unsur kebudayaan universal di dalamnya. Unsur-unsur
kebudayaan universal tersebut :
1. Peralatan dan Perlengkapan Hidup
(Teknologi)
2. Mata Pencaharian Hidup dan Sistem
Ekonomi
3. Sistem Kemasyarakatan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem Pengetahuan
7. Religi
Jember,
02 Oktober
[1]
Heritage, yang diterjemahkan sebagai warisan atau pusakai memiliki pengertian
sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa atau Negara selama
bertahun-tahun dan dianggap sebagai bagian penting dari karakter bangsa
tersebut. (Sumber : Kamus Oxford hal:202).
Kesepakatan global
melalui UNESCO, heritage merupakan warisan masa lalu yang dilestarikan dari
generasi ke generasi berdasarkan nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya.
Peter Howard, bukunya
berjudul Heritage Management Interpretation Identity, menjelaskan makna
heritage sebagai segala
sesuatu yang ingin diselamatkan orang, termasuk budaya material maupun alam.
Pendapat lain tentang pengertian
heritage berasal dari Hall & McArther (1996:5) dalam bukunya heritage
Management yang mengartikan heritage sebagai warisan budaya dapat
berupa kebendaan (tangible) seperti monument, arsitektur bangunan,
tempat peribadatan, peralatan, kerajinan tangan, dan warisan budaya yang tidak
berwujud kebendaan (intangible) berupa berbagi atribut kelompok atau
masyarakat, seperti cara hidup, folklore, norma dan tata nilai.
[2] Natural
heritage mengacu pada sejumlah bagian dari biodiversity, yangtermasuk
didalamnya flora, fauna dan ekosistem, bersama dengan gabungan dari formasi dan
struktur geologi (geodiversity). Merupakan warisan yang diwariskan dari
generasi masa lalu, dipertahankan di masa sekarang, dan diberikan kepada
generasi mendatang. Istilah “natural heritage” (“warisan alam) berasal dari “natural
inheritance” (“alam yang diwariskan), sebelumnya menggunakan istilah “biodiversity”
(“keanekaragaman hayati”) yang terkait dengan usaha konservasi.
[3] Warisan
Budaya atau cultural heritage merupakan hasil cipta, rasa, karsa dan karya yang
istimewa dari masyarakat manusia. Warisan budaya meliputi yang berwujud
(tangible) dan tidak berwujud (intangible). Warisan budaya yang berwujud antara
lain bangunan kuno, rumah adat, dan sebagainya. Warisan budaya merupa
[4]
Warisan saujana atau cultural landscape melihat hubungan budaya dengan alam
sebagai suatu hal yang komplek dari identitas yang berwujud dan tidak berwujud.
Warisan saujana meliputi bentang alam yang telah diolah dan atau dimanfaatkan manusia,
serta berbagai hal yang terkandung dan muncul dalam bentang alam tersebut yang
antara lain berupa cerita rakyat, tarian, kuliner, music tradisional, etos
kerja di dalamnya, dan sebagainya yang tersimpan dan terpelihara dalam
kenanggan manusia.
Warisan Saujana atau cultural landschap heritage
berdasarkan pengertian The World Heritage Committee mendefiniskan sebagai “sifat
budaya yang mewakili gabungan dari karya manusia dan alam” yang meliputi:
bentang alam (landschape) yang dirancang dan dibuat dengan sengaja oleh
manusia, bentang alam yang secara organic berevolusi (berubah secara berlahan),
serta bentang alam yang dinilai karena terikat dengan factor keagaman, kesenian
maupun budaya yang bersatu dengan unsur alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar