Minggu, 02 Oktober 2016

TRADISI DAN BUDAYA KOPI


Oleh
Y. Setiyo Hadi
Yayasan Sarining Alam Nusantara


Minum Kopi telah menjadi tradisi dalam budaya dan peradaban global. Seluruh dunia tela mempunyai tradisi minum kopi, sehingga bisa dikatakan Tradisi dan Budaya Kopi adalah tradisi dan budaya yang menglobal. Tradisi dan Budaya Kopi terus berlangsung dari masa lalu sampai masa kini, dan akan terus berlanjut di masa depan. Tradisi dan budaya kopi ini abadi sampai dunia ini kiamat.
Komoditas kopi sebagai produk hasil sumber daya alam (sebagai bagian natural heritage) dikonsumsi oleh manusia sehingga menjadi bagian dari tradisi dan budaya manusia yang global (bagian dari cultural heritage), juga secara turun temurun menjadi floklore dari bagian warisan saujana (cultural landschap heritage).
Kopi sebagai salah satu bagian dari heritage (warisan atau pusaka) yang senantiasa diwariskan dari masa ke masa. Kopi sebagai bagian dari Heritage terkait dengan sejarah, tradisi dan nilai-nilai yang terkandung dari produk dan pemanfatan kopi oleh umat manusia yang membentuk karakte manusia dan life style (gaya hidup)[1].
Berbicara kopi sebagai tradisi dan budaya global dalam konteks heritage / warisan atau pusaka yang dianggap penting dari masa lalu yang perlu dilestarikan, maka kopi dalam dilihat dalam tiga sudut pandang, yaitu:
1.      Kopi sebagai warisan alam (natural heritage)[2]
Biji kopi yang diolah sebagai minuman atau bahan makanan lainnya berasal dari tanaman kopi. Tanaman kopi tergolong tanaman tahunan yang mampu berproduksi sampai umur 20 tahun. Kopi merupakan bagian tanaman yang tumbuh di alam ini.
Tanaman kopi memiliki banyak jenis / varian. Umumnya yang ada di pasaran ada empat jenis biji kopi, yaitu: kopi arabika, kopi robusta, kopi liberica dan kopi excelsa.
Habitat awal dari tanaman kopi berasal dari Afrika. Karena beberapa factor, kopi dari Afrika menyebar ke seluruh dunia. Di dunia, kopi dibudidayakan menyebar di Amerika Latin, Afrika serta Asia Pasifik. Tanaman kopi mampu hidup di daerah tropis dan subtropics yang mapu hidup di dataran rendah dan dataran tinggi.

2.      Kopi sebagai warisan budaya (cultural heritage)[3]
Kopi sebagai warisan budaya terkait dengan pengolahan dan pemanfaatan kopi oleh manusia sebagai subyek (pelaku) dari budaya. Tanaman kopi oleh manusia diolah, dipanen dan dimanfaatkan bijinya yang kemudian dijadikan minuman serta digunakan sebagai bahan pangan lainnya.
-          Teknologi pengelolaan tanaman kopi mulai bibit, budidaya, panen sampai didistribusikan dan dipasarkan
-          Faktor kultural dari kopi yang menentukan kualitas kopi, yaitu: jenis kopinya, habitat hidupnya, teknik budidaya, penanganan pasca panen, serta pengolahan biji.

3.      Kopi sebagai warisan saujana (cultural lanschape)[4]
-          Foklore dunia mengenai asal usul kopi : di Ethiophia dari pengembala kambin
-          View atau pandangan dari perkebunan atau areal tumbuh kopi
-          Habitat tumbuhnya kopi.

Tradisi dan budaya kopi, baik dalam sudut pandang natural heritage dan cultural heritage maupun cultural landschape, dapat dilihat dari pemanfaatannya dalam kehidupan manusia yang memuncul beraneka ragam bidang usaha terkait dengan tradisi dan budaya kopi.
Pemanfaatan kopi dalam kehidupan manusia menyangkut unsur-unsur kebudayaan universal di dalamnya. Unsur-unsur kebudayaan universal tersebut :
1.     Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)
2.     Mata Pencaharian Hidup dan Sistem Ekonomi
3.     Sistem Kemasyarakatan
4.     Bahasa
5.     Kesenian
6.     Sistem Pengetahuan
7.     Religi

Jember, 02 Oktober



[1] Heritage, yang diterjemahkan sebagai warisan atau pusakai memiliki pengertian sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa atau Negara selama bertahun-tahun dan dianggap sebagai bagian penting dari karakter bangsa tersebut. (Sumber : Kamus Oxford hal:202).
Kesepakatan global melalui UNESCO, heritage merupakan warisan masa lalu yang dilestarikan dari generasi ke generasi berdasarkan nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya.
Peter Howard, bukunya berjudul Heritage Management Interpretation Identity, menjelaskan makna heritage sebagai segala sesuatu yang ingin diselamatkan orang, termasuk budaya material maupun alam.
Pendapat lain tentang pengertian heritage berasal dari Hall & McArther (1996:5) dalam bukunya heritage Management yang mengartikan heritage sebagai warisan budaya dapat berupa kebendaan (tangible) seperti monument, arsitektur bangunan, tempat peribadatan, peralatan, kerajinan tangan, dan warisan budaya yang tidak berwujud kebendaan (intangible) berupa berbagi atribut kelompok atau masyarakat, seperti cara hidup, folklore, norma dan tata nilai.

[2] Natural heritage mengacu pada sejumlah bagian dari biodiversity, yangtermasuk didalamnya flora, fauna dan ekosistem, bersama dengan gabungan dari formasi dan struktur geologi (geodiversity). Merupakan warisan yang diwariskan dari generasi masa lalu, dipertahankan di masa sekarang, dan diberikan kepada generasi mendatang. Istilah “natural heritage” (“warisan alam) berasal dari “natural inheritance” (“alam yang diwariskan), sebelumnya menggunakan istilah “biodiversity” (“keanekaragaman hayati”) yang terkait dengan usaha konservasi.
[3] Warisan Budaya atau cultural heritage merupakan hasil cipta, rasa, karsa dan karya yang istimewa dari masyarakat manusia. Warisan budaya meliputi yang berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible). Warisan budaya yang berwujud antara lain bangunan kuno, rumah adat, dan sebagainya. Warisan budaya merupa
[4] Warisan saujana atau cultural landscape melihat hubungan budaya dengan alam sebagai suatu hal yang komplek dari identitas yang berwujud dan tidak berwujud. Warisan saujana meliputi bentang alam yang telah diolah dan atau dimanfaatkan manusia, serta berbagai hal yang terkandung dan muncul dalam bentang alam tersebut yang antara lain berupa cerita rakyat, tarian, kuliner, music tradisional, etos kerja di dalamnya, dan sebagainya yang tersimpan dan terpelihara dalam kenanggan manusia.
Warisan Saujana atau cultural landschap heritage berdasarkan pengertian The World Heritage Committee mendefiniskan sebagai “sifat budaya yang mewakili gabungan dari karya manusia dan alam” yang meliputi: bentang alam (landschape) yang dirancang dan dibuat dengan sengaja oleh manusia, bentang alam yang secara organic berevolusi (berubah secara berlahan), serta bentang alam yang dinilai karena terikat dengan factor keagaman, kesenian maupun budaya yang bersatu dengan unsur alam.

Tidak ada komentar:

STORY LINE BOEMI POEGER (LANDSCHAP EN REGENTSCHAP POEGER) : Wilayah Sejarah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur – Indonesia

  Story Line BOEMI POEGER (LANDSCHAP EN REGENTSCHAP POEGER) : Wilayah Sejarah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur –...