Oleh Y. Setiyo Hadi
Kencong, 17 Oktober 2015
Kata Pasirian mempunyai kata
dasar – Pasir - dengan imbuhan –an. Pasir sendiri menunjukkan pada sumber daya
alam Lumajang yang menjadi isu nasional baru-baru ini dengan mencuatnya kasus
pembunuhan dan penganiayaan terhadap aktifis penolak tambang pasir besi Salim
Kancil dan Tosan dari desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten
Lumajang.
Pasirian bisa diberi makna
sebagai tempatnya pasir. Kota kecil Pasirian sangat layak di sebut sebagai
wilayah penghasil pasir yang kwalitas unggul sehingga dikenal dunia bahwa Pasir
Lumajang adalah pasir yang berasal dari Pasirian.
Penambangan pasir di Pasirian
sekitarnya telah dilakukan sejak zaman colonial Hindia Belanda. Pembangunan
jalur rel kereta di masa colonial mempunyai tujuan utama mengangkut berbagai
hasil produk sumber daya alam di pedalaman untuk di angkut ke pelabuhan,
seperti ke pelabuhan laut Tanjung Priok Surabaya
dan atau Pelabuhan Laut Panarukan.
Pada tahun 1925 Stasiun Kereta
Api di Pasirian sudah ada, di bawah Staatsspoor en Tramwegen Particuliere Spoor
en Tramweg Maatschappijen. Peletakan Stasiun Kereta Api di Pasirian untuk
mengangkut sumber daya alam di lUmajang bagian selatan seperti kopi, pasir dan
sebagainya.
Sumber:
Officieele Reisgids Der Spoor- En
Tramwegen En Aansluitende Automobieldiensten of Java en Madoera Veertiende
Uitgave geidig van 1 November 1932 tot en met 30 April 1933,
Auteursrecht voorbehouden Staatsspoor en Tramwegen Particuliere Spoor en
Tramweg Maatschappijen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar