Jumat, 31 Agustus 2012

Sumpah Qur'an Untuk Menepis Tuduhan Kepemilikan Santet

Samo alias Pak Eko melakukan Sumpah Al Qur'an untuk membuktikan bahwa tidak memiliki ilmu sihir / santet (Jum'at 31/08/12)

Sumpah Al Qur'an dilakukan oleh Samo alias Pak Eko dan Buna, 31/08/12, dilaksanakan di Balai Desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember. Sumpah Al Qur'an ini menjadi alternatif Sumpah Pocong dipimpin oleh KH Masykur Hadi.

Hadir dalam Sumpah Al Qur'an ini jajaran Pimpinan Muspika Kencong, yaitu: Camat, Danramil dan Kapolsek. Dihadiri kurang lebih 500 orang yang menyaksikan pelaksanaan Sumpah Al Qur'an.

Awal muasal terjadinya Sumpah Al Qur'an ini bermula dari Sariman suami Buna sakit keras, Buna istri Buna bermimpi untuk sembuhnya Sariman harus dimintakan air minum pada Samo. Buna meminta air minum untuk kesembuhan.Kejadian ini terjadi sebelum bulan Ramadan yang lalu.

Tersebarlah kabar bahwa Samo memiliki ilmu santet. Untuk membersihkan dan membuktikan bahwa tidak memiliki ilmu sihir atau santet, Samo menghadap ke Kepala Desa Kencong untuk diadakan Sumpah Pocong.

Mediasi yang dilakukan Kepala Desa Kencong, Jamilah, yang disaksikan Muspika Kencong menghadirkan pihak Samo dan Buna (Rabu, 29/08/2012)

Mediasi dilakukan pihak Kepala Desa bersama Muspika Kencong, yang diadakan pada Rabu 29/08/12 di Kantor Desa, yang menghadirkan Samo beserta istri dan Buna beserta suaminya. Hasil mediasi ini menghasilkan Sumpah Pocong tidak dilakukan, namun dilaksanakan Sumpah Al Qur'an pada Jum'at pagi 31/08/12.

Hasil sumpah Al Qur'an yang dipimpin oleh KH Masykur Hadi dituangkan dalam berita acara yang di tanda jempol oleh kedua belah pihak, Samo dan Buna. Isi dari berita acara tersebut bahwa Samo alias Pak Eko menyatakan dengan sungguh-sungguh dan sejujur-jujurnya yang bersangkutan tidak memiliki ilmu sihir / ilmu hitam yang menurutnya dituduhkan oleh Buna dan isu yang berkembang masyarakat sekitar.

Buna sendiri dalam sumpahnya menyatakan bahwa dengan sesungguhnya dan sejujur-jujurnya bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengucapkan ataupun menuduh Samo alias Pak Eko memiliki ilmu sihir / ilmu hitam. Maka bisa disimpulkan bahwa segala isu yang berkembang saat ini adalah hanyalah kesalahan persepsi dan perasaan saja tanpa adanya bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Acara Sumpah Al Qur'an ini diakhiri dengan saling bermaafan di antara kedua belah pihak. Dengan berakhirnya Sumpah Al Qur'an ini, maka segala permasalahan di antara kedua belah pihak Samo dan Buna dianggap selesai. (Ysh)

Tidak ada komentar:

STORY LINE BOEMI POEGER (LANDSCHAP EN REGENTSCHAP POEGER) : Wilayah Sejarah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur – Indonesia

  Story Line BOEMI POEGER (LANDSCHAP EN REGENTSCHAP POEGER) : Wilayah Sejarah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur –...